Desa Teluk Kepayang, Senin, 10 Juni 2024 - Aglonema Delta terlibat serta diberi amanah untuk melakukan pelaksanaan acara penting yaitu "Pengukuran Pilar Batas Desa". Acara ini bertujuan untuk memperjelas dan mempertegas batas wilayah antara Desa Teluk Kepayang dengan dua desa tetangga, yaitu Desa Darasan Binjai dan Desa Tapus. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi konflik dan menciptakan tata kelola wilayah yang lebih baik dan harmonis.
Acara pengukuran pilar batas desa ini diselenggarakan di area perbatasan Desa Teluk Kepayang dan melibatkan tim Tanah Bumbu 2, yang terdiri dari para ahli dan tokoh masyarakat setempat. Tim ini bertanggung jawab memastikan bahwa pengukuran dan pemasangan pilar batas dilakukan dengan akurat dan sesuai ketentuan yang berlaku. Hadir dalam acara tersebut sejumlah tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga setempat yang antusias menyaksikan jalannya proses pengukuran.
Proses pengukuran dimulai dengan penetapan titik koordinat yang telah disepakati oleh perwakilan dari ketiga desa. Selanjutnya, tim Tanah Bumbu 2 melakukan pengukuran dengan menggunakan peralatan canggih untuk memastikan keakuratan data. Setelah pengukuran selesai, pilar batas dipasang di titik-titik yang telah ditentukan. Pilar-pilar ini tidak hanya berfungsi sebagai penanda batas wilayah tetapi juga simbol persatuan dan kerjasama antar desa.
Kegiatan ini menjadi contoh nyata dari upaya pemerintah desa dalam menjaga ketertiban dan keteraturan wilayah. Kejelasan batas administrasi desa sangat penting untuk menciptakan tata kelola yang baik, menjaga keharmonisan antar desa, dan meningkatkan kesejahteraan serta keamanan masyarakat. Semoga langkah ini menjadi awal yang baik bagi terciptanya hubungan yang lebih erat dan harmonis antara Desa Teluk Kepayang, Desa Darasan Binjai, dan Desa Tapus.