Banjar - Pemerintah Desa Babirik, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar telah menyelesaikan kegiatan pemasangan pilar batas wilayah pada Selasa (22/10/24). Kegiatan ini dilakukan untuk menetapkan batas wilayah antara Desa Babirik dengan Desa Jambu Burung.
Tim Banjar 1, yang dipimpin oleh Asep Iwan, seorang surveyor dari PT Aglonema Delta, memimpin pelaksanaan kegiatan ini dengan penuh ketelitian. Asep Iwan menekankan bahwa pemasangan pilar batas yang akurat dan jelas merupakan langkah strategis untuk menghindari sengketa wilayah.
"Pemasangan pilar batas ini adalah langkah strategis untuk menghindari sengketa wilayah di masa depan dan memastikan setiap warga desa memiliki kepastian hukum atas tanah mereka," ujar Asep Iwan.
Perwakilan dari kedua desa turut hadir dalam acara ini. Dari Desa Babirik, hadir Abdul Karim, perangkat desa yang menyatakan dukungannya penuh terhadap kegiatan ini. "Ini adalah langkah penting untuk menjaga harmoni dan ketertiban di wilayah kita," kata Abdul Karim.
Sementara itu, dari Desa Jambu Burung, hadir M. Mukhlis, perangkat desa yang juga menyampaikan pentingnya kegiatan ini. "Dengan adanya pilar batas yang jelas, kita bisa fokus pada pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa khawatir tentang sengketa batas wilayah," ujarnya.
Selama kegiatan, dilakukan pengecekan titik koordinat dan pengukuran ulang untuk memastikan keakuratan pilar yang dipasang. Proses ini dilakukan dengan seksama dan teliti untuk menghindari kesalahan yang dapat menimbulkan masalah di kemudian hari.
Dengan selesainya pemasangan pilar batas ini, Desa Babirik dan Desa Jambu Burung kini memiliki penanda fisik yang jelas. Diharapkan, kegiatan pemasangan pilar batas ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Beruntung Baru dalam hal penyelesaian sengketa batas wilayah secara damai dan konstruktif.