Desa Bontobarua, 3 Februari 2025 – Dalam upaya memperjelas batas administratif antar desa, PT Aglonema Delta Yogyakarta melaksanakan kegiatan pelacakan di Desa Bontobarua. Kegiatan ini dipimpin oleh Agi Purnama selaku Koordinator team PT Aglonema Delta dan dihadiri oleh para Kepala Dusun dari Desa Bontobarua, Desa Borong, dan Desa Karassing.
Tahapan Pelaksanaan
Kegiatan diawali dengan sesi koordinasi antara tim pelacakan PT Aglonema Delta dengan pihak desa terkait. Dalam sesi ini, masing-masing perwakilan desa memberikan pandangan mengenai batas wilayah yang selama ini digunakan sebagai acuan administratif. Diskusi ini menjadi langkah penting dalam menciptakan kesepahaman sebelum turun langsung ke lapangan.
Setelah koordinasi, tim PT Aglonema Delta melanjutkan dengan pelacakan lapangan. Proses ini melibatkan pemeriksaan langsung di titik-titik batas desa yang telah diidentifikasi sebelumnya. Tim bersama perangkat desa melakukan verifikasi lokasi dengan mempertimbangkan aspek historis serta referensi dokumen yang ada.
Tujuan dan Harapan
Kegiatan pelacakan ini bertujuan untuk menetapkan batas desa yang lebih jelas guna menghindari potensi sengketa antar wilayah. Dengan adanya kepastian batas administratif, diharapkan tata kelola pemerintahan desa menjadi lebih efektif dan harmonis.
Dengan suksesnya kegiatan ini, langkah selanjutnya adalah penyusunan dokumen resmi yang mencatat hasil pelacakan sebagai dasar hukum dalam penegasan batas desa di masa mendatang. Pemerintah desa bersama masyarakat diharapkan dapat terus bersinergi dalam menjaga ketertiban wilayah serta mencegah potensi konflik batas desa di kemudian hari.