Satui, 8 Agustus 2024 – Pada hari Sabtu, 8 Agustus 2024, kegiatan pelacakan pilar batas desa sukses dilaksanakan di perbatasan antara Desa Satui Barat dan Desa Setarap, Kecamatan Satui. Acara ini dipimpin oleh Tim Tanah Bumbu 1 dari PT Aglonema Delta, dengan Koordinator Tim Bambang R.H. dan Surveyor Agi Purnama sebagai penanggung jawab kegiatan.
Pelacakan ini bertujuan untuk melakukan finalisasi batas wilayah antara Desa Satui Barat dan Desa Setarap, guna memastikan kejelasan dan kepastian hukum terkait batas desa. Kegiatan ini sangat penting dalam upaya menghindari sengketa lahan di masa mendatang dan untuk mendukung perencanaan pembangunan yang terintegrasi di wilayah tersebut.
Kegiatan diawali dengan koordinasi antara tim Tanbu 1 dan perwakilan dari kedua desa yang terlibat. Kepala Desa Satui Barat, H. Saipul Bahri, didampingi oleh Sekdes Adi Rahmani, Kasipem Pardiansyah, Kadus Muhammad Heryawan, dan anggota BPD Hasanuddin, turut hadir dalam kegiatan ini. Sementara itu, Desa Setarap diwakili oleh Sekdes Bu Mardiana, Kadus 1 Bu Siti Nur Nafiza, Kasipem Bu Mardinah, dan Ketua BPD Ramli.
Setelah sesi koordinasi, pelacakan pilar batas desa dilakukan dengan teliti oleh tim survei dari PT Aglonema Delta bersama perwakilan dari kedua desa. Proses ini melibatkan penentuan titik-titik batas yang telah disepakati, dengan tujuan untuk menyelesaikan segala perbedaan terkait batas wilayah secara damai dan transparan.
Setelah pelacakan, dilakukan finalisasi dan penegasan batas desa di lapangan. Kedua pihak desa menyepakati hasil pelacakan tersebut dan siap untuk menjadikannya dasar dalam perencanaan pembangunan serta pengelolaan wilayah di masa mendatang.
Kegiatan ini berjalan lancar dengan dukungan penuh dari semua pihak yang terlibat. Keberhasilan pelacakan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menangani masalah batas wilayah dengan cara yang kolaboratif dan berlandaskan hukum.