Pada Kamis, 12 September 2024, pukul 13:00 WIT, di Aula Kantor Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut, telah diselenggarakan kegiatan penting yaitu "Penetapan dan Penegasan Batas Desa Se-Kecamatan Panyipatan". Acara ini merupakan inisiatif strategis yang diharapkan mampu memberikan kepastian wilayah bagi seluruh desa di Kecamatan Panyipatan.Kegiatan ini didukung oleh PT Aglonema Delta Yogyakarta.
Keterlibatan Pihak Berwenang dan Pemangku Kepentingan Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Team Pusat PT Aglonema Delta sebagai pelaksana utama. Dari pihak PT Aglonema Delta, hadir Direktur Utama, Ahmad Qadafi, S. Pd., M.Si., dan Direktur Teknis, Dodi Supriadi, yang akan memberikan dukungan teknis dan pengawasan selama proses berlangsung.
Perwakilan dari pemerintah daerah yang turut hadir antara lain Camat Panyipatan, Sub Koordinator Batas Desa dari DPMD Tanah Laut, Bapak Danawan, serta para Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Panyipatan. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan keseriusan dan komitmen bersama untuk menyelesaikan masalah batas wilayah yang selama ini menjadi tantangan di kawasan tersebut.
Agenda Utama: Kesepakatan Teknis Batas Desa Dalam kegiatan ini, akan dilakukan kesepakatan teknis mengenai batas-batas desa di Kecamatan Panyipatan. Kesepakatan ini penting untuk menghindari potensi konflik dan tumpang tindih wilayah di masa mendatang, serta untuk memastikan bahwa setiap desa memiliki kejelasan dan legitimasi atas wilayahnya masing-masing.
Acara ini diharapkan menjadi momentum besar bagi seluruh pihak yang terlibat untuk saling bekerja sama dan mencapai kesepakatan yang adil, transparan, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Panyipatan.