Jakarta, 21 Februari 2025 – Pemerintah Kabupaten Banjar bersama Ketua APDESI Kabupaten Banjar dan PT. Aglonema Delta melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri RI dalam rangka koordinasi aspek yuridis terkait penetapan dan penegasan batas desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Utama PT. Aglonema Delta, Kabid Pemerintahan DPMD Kabupaten Banjar, serta Ketua APDESI Kabupaten Banjar. Sementara itu, dari pihak Kementerian Dalam Negeri, hadir Penata Tk. 1 Dirjen Bina Pemdes, Erna Ardiani Palupi, S.E., M.Si., dan Staff Teknis Kemendagri, Ratna Dewi.
Koordinasi ini menjadi bagian penting dalam penyelesaian program penegasan dan penetapan batas desa yang sedang berlangsung di Kabupaten Banjar. Selain penegasan batas secara teknis di lapangan, diperlukan kepastian hukum agar setiap desa memiliki batas wilayah yang sah secara administratif.
"Dengan adanya dasar hukum yang jelas, pemerintah desa dapat mengelola wilayahnya secara optimal, baik dalam aspek administrasi pemerintahan, tata ruang, maupun pemanfaatan sumber daya desa," ujar perwakilan dari Dirjen Bina Pemdes Kemendagri.
Selain membahas kepastian hukum, pertemuan ini juga menjadi forum diskusi terkait regulasi yang mengatur batas desa serta solusi dalam menghadapi potensi sengketa di lapangan. Pemerintah Kabupaten Banjar berharap, dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak pelaksana teknis, proses penetapan batas desa dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum yang kuat bagi masyarakat desa.
Koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam upaya menciptakan tata kelola desa yang lebih baik, transparan, dan tertata, sekaligus mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.