Kalimantan Selatan, Oktober 2025 PT Aglonema Delta Yogyakarta, perusahaan yang bergerak di bidang pemetaan dan penegasan batas wilayah desa, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung tertib administrasi dan tata kelola wilayah di Provinsi Kalimantan Selatan.
Sepanjang bulan Oktober 2025, perusahaan melaksanakan serangkaian kegiatan penting yang mencakup penyerahan produk akhir batas desa di beberapa kecamatan serta pembentukan tim penetapan dan penegasan batas desa tahun 2025.
Penyerahan Produk Akhir Batas Desa di Kecamatan Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala
PT Aglonema Delta menyerahkan produk akhir batas desa kepada pemerintah daerah di wilayah Kecamatan Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini mencakup dua desa, yaitu:
- Desa Tabunganen Tengah
- Desa Sungai Jinggah Besar
Penyerahan ini merupakan tahap akhir dari proses pemetaan dan verifikasi batas administrasi desa yang dilakukan secara teknis sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri. Produk yang diserahkan meliputi peta batas desa, berita acara kesepakatan batas, serta dokumentasi hasil survei lapangan.
Langkah ini menjadi wujud dukungan PT Aglonema Delta terhadap upaya pemerintah dalam mewujudkan satu peta desa yang valid dan terintegrasi, guna mendukung pembangunan berbasis data spasial yang akurat.
Penyerahan Produk Akhir Batas Desa di Kecamatan Mekar Sari, Kabupaten Tanah Laut
Kegiatan serupa juga dilaksanakan di Kecamatan Mekar Sari, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan, yang mencakup:
- Desa Tinggiran Darat
- Desa Karang Mekar
- Desa Mekar Sari
- Desa Tambah Raya
Melalui kegiatan ini, PT Aglonema Delta menegaskan komitmennya untuk mendukung penataan wilayah administrasi desa secara legal, teknis, dan partisipatif. Penyerahan produk akhir batas desa ini diharapkan menjadi acuan resmi bagi pemerintah kecamatan dan desa dalam pengelolaan wilayah, perencanaan pembangunan, serta pelayanan publik.
Pembentukan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Sungai Cuka Tahun 2025
Selain kegiatan penyerahan produk akhir, PT Aglonema Delta juga terlibat dalam pembentukan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Sungai Cuka tahun 2025 di Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Tim ini dibentuk sebagai bagian dari tahapan awal penegasan batas desa sesuai dengan pedoman Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman dan Penegasan Batas Desa.
Kegiatan ini mencakup penyusunan rencana kerja, koordinasi antarinstansi, dan penyiapan data teknis yang akan digunakan dalam proses penetapan batas di lapangan.
Sebagai tindak lanjut, PT Aglonema Delta juga mendukung sosialisasi penegasan batas desa di Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut.
Kegiatan ini melibatkan unsur pemerintah kecamatan, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama tentang proses penegasan batas, pentingnya data geospasial yang akurat, dan manfaatnya bagi pembangunan desa.
Dengan serangkaian kegiatan tersebut, PT Aglonema Delta menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan tertib administrasi wilayah, penyelesaian batas desa, serta penguatan data spasial di Kalimantan Selatan.