Sungai Loban, 20 Februari 2025 – Kegiatan serah terima produk akhir pilar batas desa sukses dilaksanakan di empat desa di Kecamatan Sungai Loban, yakni Desa Sumber Sari, Desa Damar Indah, Desa Sari Mulya, dan Desa Sari Utama. Kegiatan ini menjadi bagian dari program penegasan batas desa yang bertujuan untuk menciptakan kejelasan administrasi wilayah, mengurangi potensi konflik, serta meningkatkan tata kelola desa yang lebih baik.
Serah terima dilakukan secara resmi di masing-masing kantor desa, dengan dihadiri oleh para kepala desa dan perangkat desa setempat. Mudannan, S. Pd dan Ali Sahidin sebagai perwakilan tim pelaksana PT Aglonema Delta menyerahkan produk pilar batas desa kepada para kepala desa yang hadir, antara lain:
- Kadaris (Kades Desa Sumber Sari)
- Sanusi (Kades Desa Damar Indah)
- Muntolip (Kades Desa Sari Mulya)
- Ni Gusti Ayu Putu Suratni & Suryono (Kasi Pemerintahan dan Kaur Keuangan Desa Sari Utama)
Masing-masing perwakilan desa menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas selesainya program ini. Kadaris, Kades Desa Sumber Sari, menekankan bahwa adanya pemetaan batas desa ini telah membantu menyelesaikan konflik batas wilayah yang sebelumnya belum menemukan titik terang.
Sementara itu, Sanusi, Kades Desa Damar Indah, menyampaikan bahwa pemasangan tapal batas ini merupakan pengalaman berharga bagi desanya, yang diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pengelolaan administrasi desa yang lebih tertata. Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Muntolip, Kades Sari Mulya, yang merasa bahwa kerja sama dalam program ini menjadi suatu kehormatan bagi aparat desa.
Di Desa Sari Utama, Kasi Pemerintahan, Ni Gusti Ayu Putu Suratni, menyebutkan bahwa penegasan batas desa ini merupakan langkah awal bagi pembangunan desa yang lebih baik, sesuai dengan standar nasional.
Dengan terlaksananya serah terima pilar batas desa ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Sungai Loban dapat lebih optimal dalam mengelola wilayahnya serta mencegah potensi konflik terkait batas administratif. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan desa yang lebih tertata dan maju secara berkelanjutan.