Area Tambang PT. BIB, 20 Juni 2024 – Sebuah langkah monumental diambil pada hari Kamis, 20 Juni 2024, di area tambang PT. BIB dengan dilaksanakannya acara pemasangan pilar batas desa yang melibatkan lima desa: Desa Hati'if, Desa Kuranji, Desa Mangkalapi, Desa Sabamban Baru, dan Desa Sabamban Lama. Kegiatan ini dipimpin oleh tim Tanah Bumbu II dan mendapat dukungan penuh dari PT. BIB.
Acara ini bertujuan untuk memastikan kejelasan batas wilayah desa-desa yang berbatasan dengan area tambang PT. BIB, yang selama ini sering menjadi isu penting bagi penduduk setempat dan pihak perusahaan. Sebelum pemasangan pilar dimulai, tim Tanah Bumbu II bersama Tim Safety dan Manajemen PT. BIB, serta perangkat desa yang berbatasan, melakukan koordinasi awal. Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, membahas detail teknis, dan memastikan semua pihak terlibat sepenuhnya memahami proses yang akan dilakukan.
Dengan persiapan yang matang, pilar-pilar batas desa mulai dipasang di lokasi yang telah ditentukan. Proses pemasangan ini dilakukan dengan hati-hati dan diawasi langsung oleh tim safety PT. BIB untuk memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat.
Kegiatan pemasangan pilar batas desa ini diharapkan dapat meningkatkan hubungan baik antara PT. BIB dan desa-desa sekitar, serta memberikan kepastian hukum mengenai batas wilayah yang jelas. Dengan adanya pilar batas ini, diharapkan juga dapat mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih baik dan pembangunan yang lebih terarah.