Desa Ati'im, 16 Juli 2024 - Dalam upaya memperjelas batas wilayah desa dan meminimalisir potensi konflik antar desa, Tim BANJAR 2 yang merupakan tim dari PT Aglonema Delta Yogyakarta bersama aparatur desa dari Desa Ati'im, Desa Alimukim, dan Desa Antaraku sukses menggelar acara Pemasangan Pilar Batas Desa pada hari Selasa, 16 Juli 2024. Acara ini dilaksanakan di wilayah Ati'im sebagai titik awal penanda batas desa.
Sebelum pemasangan pilar, Tim BANJAR 2 melakukan pelacakan dan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pendamping desa, untuk memastikan ketepatan lokasi pemasangan pilar. Koordinasi ini penting untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan bahwa batas desa yang ditetapkan sesuai dengan kesepakatan bersama.
Acara pemasangan pilar dihadiri oleh perwakilan dari ketiga desa, yaitu perwakilan dari desa Ati'im, desa Alimukim, dan desa Antaraku. Selain itu, hadir pula para tokoh masyarakat dan undangan lainnya. Acara diawali dengan sambutan dari perwakilan desa-desa terkait, dilanjutkan dengan penjelasan mengenai pentingnya penegasan batas desa oleh Tim BANJAR 2 PT Aglonema Delta Yogyakarta.
Setelah itu, dilakukan pemasangan pilar batas desa oleh perwakilan desa-desa dan Tim BANJAR 2. Pilar batas desa terbuat dari beton dengan papan nama yang mencantumkan nama desa dan kode wilayah. Pemasangan pilar ini diharapkan dapat menjadi penanda yang jelas dan permanen tentang batas wilayah desa, sehingga dapat meminimalisir potensi konflik antar desa di masa depan.
Acara Pemasangan Pilar Batas Desa di Ati'im ini merupakan langkah penting dalam upaya penataan wilayah desa. Dengan adanya pilar batas desa yang jelas, diharapkan akan tercipta suasana yang lebih kondusif dan harmonis antar desa. Diharapkan pula, kegiatan serupa dapat dilakukan di desa-desa lain sehingga tercipta batas wilayah desa yang jelas dan diakui oleh semua pihak.