Tabunganen, 27 Februari 2025 – Dalam rangka memperjelas batas administrasi desa serta mendukung pembangunan yang terstruktur, PT Aglonema Delta menggelar Sosialisasi Penegasan dan Pemasangan Pilar Batas Desa di Kantor Kecamatan Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memberikan pemahaman kepada pemerintah desa mengenai pentingnya batas desa yang jelas dan sah secara hukum.
Hadir dalam acara ini Direktur Utama PT. Aglonema Delta, Ahmad Qadafi, S.Pd., M.Si, bersama dengan Kabid PMD Kabupaten Barito Kuala, Camat Tabunganen, Camat Mekar Sari, serta kepala desa se-Kecamatan Tabunganen dan Mekar Sari. Dalam sosialisasi ini, ditekankan bahwa penegasan batas desa merupakan aspek krusial dalam perencanaan pembangunan. Dengan adanya batas administrasi yang jelas, desa dapat menyusun program pembangunan tanpa khawatir terjadi konflik kepemilikan lahan di kemudian hari.
"Batas desa bukan sekadar tanda fisik, tetapi juga pondasi dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan desa yang lebih tertata. Dengan batas yang jelas, setiap desa memiliki wewenang yang sah untuk mengelola wilayahnya sesuai aturan yang berlaku," ujar Ahmad Qadafi drektur PT Aglonema Delta.
Kegiatan ini menjadi awal dari tahapan penegasan dan pemasangan pilar batas desa yang akan dilakukan di Kabupaten Barito Kuala. Diharapkan, dengan adanya pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya batas desa, proses pembangunan dapat berjalan lebih lancar dan harmonis, menghindari potensi konflik antar wilayah.
Acara sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari para kepala desa yang hadir. Mereka mengakui bahwa penegasan batas desa sangat dibutuhkan untuk mendukung perencanaan desa yang lebih efektif dan mencegah perselisihan di masa depan.
Dengan komitmen bersama PT Aglonema Delta, pemerintah daerah, desa, dan pihak terkait, Kabupaten Barito Kuala siap melangkah menuju pembangunan desa yang lebih maju dan tertata.