Awang Bangkal Barat, Banjar – Kamis, 14 November 2024, pukul 10.08 WITA, Tim Pilar BANJAR 2 PT Aglonema Delta Yogyakarta yang diketuai oleh Ari Saeful Fajri dari PT Aglonema Delta, melaksanakan pemasangan pilar batas desa di wilayah Awang Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Proyek ini bertujuan untuk memperjelas batas wilayah antara Desa Mandikapau Timur, Awang Bangkal Timur, dan Awang Bangkal Barat.
Kegiatan ini diawali dengan proses pelacakan lokasi dan koordinasi bersama perwakilan aparatur desa serta pendamping desa. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan akurasi penentuan titik pemasangan pilar, sekaligus meminimalisir potensi konflik terkait batas wilayah di masa depan.
“Pelacakan yang kami lakukan sebelum pemasangan adalah langkah penting agar pilar yang dipasang sesuai dengan batas wilayah yang disepakati oleh semua pihak. Terima kasih kepada aparatur desa yang telah berkolaborasi dengan kami sepanjang proses ini,” ungkap Ari Saeful Fajri, Koordinator PT Aglonema Delta.
Kehadiran aparatur desa dalam kegiatan ini menjadi bukti sinergi antara pihak swasta dan pemerintah lokal dalam mendukung program penataan wilayah. Selain bertujuan untuk memperjelas batas administrasi, pemasangan pilar ini juga diharapkan mampu memperkuat kepastian hukum bagi masyarakat setempat terkait pengelolaan lahan.
Mendukung Tata Ruang Desa yang Lebih Baik
Dengan pemasangan pilar batas desa yang dilakukan secara terukur dan akurat, diharapkan wilayah administrasi desa-desa terkait dapat tertata lebih baik, sehingga memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan perencanaan pembangunan di masa depan. PT Aglonema Delta, sebagai mitra yang terlibat, berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam menata batas wilayah desa demi mencegah sengketa di kemudian hari.
Rencana Berkelanjutan
Ke depan, Tim Pilar BANJAR 2 akan melanjutkan program serupa di desa-desa lainnya yang membutuhkan pembenahan batas wilayah. Proyek ini menjadi langkah awal menuju tata kelola wilayah yang lebih tertib dan terarah di Kabupaten Banjar, serta menciptakan lingkungan yang lebih kondusif untuk kesejahteraan masyarakat.
Dengan langkah kolaboratif ini, harapannya masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari kejelasan batas wilayah, yang pada akhirnya akan mendukung pembangunan desa yang lebih berkelanjutan.