Sabtu, 04 November 2024 - Dalam rangka memperjelas batas wilayah desa, Tim Pilar BANJAR 2 PT Aglonema Delta melaksanakan kegiatan Pemasangan Pilar Batas Desa yang bertempat di Jingah Habang Ulu, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini dimulai tepat pada pukul 11.08 WITA, dengan tujuan mengukuhkan batas desa antara Jingah Habang Ulu dan Jingah Habang Ilir.
Dipimpin oleh Ari Saeful Fajri selaku Koordinator dan PIC dari PT Aglonema Delta, kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari aparatur desa setempat yang hadir sebagai bentuk komitmen mereka dalam menjaga ketertiban administrasi wilayah. Sebelum kegiatan pemasangan, tim terlebih dahulu melaksanakan pelacakan area secara teliti dan berkoordinasi dengan pendamping desa serta pihak terkait. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa penetapan pilar batas desa dilakukan secara akurat sesuai dengan data geografis yang telah diverifikasi.
Menurut keterangan Ari Saeful Fajri, pemasangan pilar ini adalah bagian dari upaya pemetaan yang komprehensif untuk meminimalisir potensi konflik terkait batas wilayah antar desa. Dengan pemasangan pilar yang jelas, masyarakat diharapkan dapat memiliki kepastian hukum mengenai wilayah administratif, yang nantinya juga mendukung pembangunan infrastruktur dan program pengembangan desa secara lebih efektif.
Kegiatan ini berlangsung dengan lancar berkat kerjasama erat antara Tim Pilar BANJAR 2, PT Aglonema Delta, dan aparatur desa. Selain itu, proses pelacakan sebelum pemasangan pilar juga menunjukkan profesionalisme tim dalam menjaga transparansi dan akurasi data batas wilayah. Keberhasilan kegiatan ini menjadi wujud nyata dari komitmen semua pihak yang terlibat dalam mendorong penguatan tata ruang dan administrasi desa di Kalimantan Selatan.
Dengan selesainya pemasangan pilar batas ini, diharapkan dapat tercipta hubungan harmonis antar desa, serta memberikan landasan yang kuat bagi berbagai program pembangunan yang akan datang.