Tim Pilar Kabupaten Purwakarta Sukses Lacak Batas Desa di Kecamatan Sukatani

Administrator 29 Juli 2024
Tim Pilar Kabupaten Purwakarta Sukses Lacak Batas Desa di Kecamatan Sukatani

Sukatani, 28 Juli 2024 – Tim Pilar Kabupaten Purwakarta perwakilan dari PT Aglonema Delta, telah berhasil melaksanakan kegiatan pelacakan batas desa di wilayah Kecamatan Sukatani pada hari Minggu, 28 Juli 2024. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini melibatkan beberapa desa, yaitu Desa Cianting, Desa Cianting Utara, Desa Pasirmunjul, dan Desa Cibodas.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menentukan titik-titik koordinat yang akurat sebagai acuan dalam pemasangan pilar batas desa di kemudian hari. Sebelum kegiatan inti, dilakukan koordinasi dengan perwakilan dari masing-masing desa. Hadir dalam kegiatan ini Bapak Ali dari Tim PPBDES, Bapak Debi Hasbi (Sekdes Cianting Utara), Bapak Giant (Sekdes Cibodas), Bapak Kadus Pasirmunjul, serta perwakilan dari Babinsa dan Polri.

Setelah koordinasi, tim gabungan langsung menuju lapangan untuk melakukan pelacakan. Dengan menggunakan peralatan survei yang canggih, tim berhasil mengidentifikasi dan menandai titik-titik batas desa. Hasil pelacakan ini akan menjadi dasar dalam pembuatan peta batas desa yang lebih detail dan akurat.

Tirta Putra Gustama, Humas PT Aglonema Delta yang turut serta dalam kegiatan ini, menyampaikan, “Kegiatan pelacakan batas desa ini sangat penting untuk menciptakan batas wilayah yang jelas dan menghindari potensi konflik di masa mendatang. Kami berharap hasil pelacakan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di Kecamatan Sukatani.”

Para perwakilan desa menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya kegiatan pelacakan batas desa ini. “Kami sangat berterima kasih kepada Tim Pilar Kabupaten Purwakarta dan PT Aglonema Delta atas bantuannya. Dengan adanya batas desa yang jelas, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat tali silaturahmi antar desa.

Dengan selesainya kegiatan pelacakan batas desa ini, langkah selanjutnya adalah pembuatan peta batas desa dan pemasangan pilar batas desa. Diharapkan dengan adanya batas desa yang jelas, dapat memberikan kepastian hukum, meningkatkan nilai jual tanah, dan memperkuat tali silaturahmi antar desa.


Bawa Ide Mu Bersama Aglonema Delta

Siap untuk meningkatkan kualitas bisnis dengan Algonema Delta? Hubungi kami untuk mendiskusikannya.