Danau Indah, 13 Agustus 2024 – Penyerahan Produk Akhir Pilar Batas Desa di Desa Danau Indah, Kecamatan Tanah Bumbu, berlangsung sukses pada hari Selasa, 13 Agustus 2024. Acara ini diadakan di Kantor Desa Danau Indah dan dipimpin oleh Tim Tanbu 1 dari PT Aglonema Delta Yogyakarta.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperjelas batas wilayah antar desa dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Produk akhir pilar batas desa yang diserahkan oleh Tim Tanbu 1 yang di wakili oleh Staf Administrasi Mudannan, S.Pd, menandai selesainya proses penentuan batas desa, yang sangat penting untuk mencegah sengketa lahan di masa mendatang.
Acara dimulai dengan koordinasi antara pihak desa dan tim dari PT Aglonema Delta. Hadir dalam kegiatan ini adalah Kasi Perencanaan Bapak Andrean Efendi dan Kaur Keuangan Bapak Muz'han, yang menyambut baik penyerahan produk akhir ini. Produk Akhir Pilar Batas Desa diberikan oleh Staf Administrasi Mudannan, S.Pd, yang menjadi perwakilan PT Aglonema Delta dalam kegiatan ini. Produk akhir ini mencakup pilar-pilar batas yang telah dipasang sesuai dengan titik koordinat yang disepakati, serta dokumen-dokumen pendukung yang menjelaskan secara rinci batas wilayah desa.
Setelah penyerahan, diadakan sesi diskusi singkat untuk membahas pentingnya menjaga pilar batas desa dan implikasinya bagi perencanaan pembangunan desa. Sesi ini menekankan bahwa pilar batas desa tidak hanya simbol fisik, tetapi juga fondasi bagi pembangunan yang terstruktur dan berkelanjutan.